Resmi, Bupati Bogor Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Rp1 Miliar

Resmi, Bupati Bogor  Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Rp1 Miliar

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 1.024.000.000 dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin. Tak hanya itu, Ade Yasin pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Ketua KPK, Firli Bahuri merinci, pihaknya berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dengan total 1.024.000.000 yang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang di rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.

Menurutnya, KPK telah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Penyelidikan menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kemudian kita meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan kronologis OTT Bupati Bogor Ade Yasin, awalnya lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat.

Tim KPK pun bergerak untuk melakukan upaya-upaya penyelidikan, Selasa (26/4/2022), menuju ke salah satu hotel di Bogor. Hanya saja, kata Firli, pihak penerima uang kembali ke daerahnya Bandung Jawa Barat.

Pembagian tugas pun dilakukan, tim ada yang berangkat ke Bandung dan ada juga yang mencari barang bukti terkait dengan tindak pidana dugaan perkara korupsi tersebut.

“Tim mengamankan 4 pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada tanggal 26 April 2002 malam dan saat itu juga tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung merah putih,” bebernya, saat menggelar konferensi pers terkait OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis dini hari (28/4/2022).

Keesokannya, KPK mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak 2 lain pejabat dan aparatur sipil negara Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong. “Selanjutnya seluruh yang diamankan KPK dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” urainya. (eds)

Sumber: www.fajar.co.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: